Belopa, Senin 06 Mei 2024
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Belopa. Hubungi Kami jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan Pengadilan Agama Belopa.

PROGRAM KERJA BADILAG TAHUN 2023

PROGRAM KERJA BADILAG TAHUN 2023

E-Court (Pendaftaran Online)

Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
E-Court (Pendaftaran Online)

Gugatan / Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan / Permohonan Mandiri

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dijelaskan sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam, sesuai dengan klasifikasi perceraian. Ketahui lebih lanjut melalui artikel ini.
Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

on .

Biaya Salinan Informasi :

1.

Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon.

2.

Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut.

3.

Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan.

4.

Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi sebagaimana dimaksud butir 2 dengan memperhatikan kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan).

5.

Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena yang dapat diberikan kepada pemohon bukan merupakan salinan resmi.

 

No.

Uraian

Satuan

Tarif

1

Pengesahan dan Pendaftaran Surat di Bawah Tangan

Per surat

Rp.10.000,00

2

Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan 

Per lembar 

Rp.    500,00

3

Pencatatan Pembuatan Akta dan Berita Acara Penyumpahan di Luar Putusan Pengadilan

Per berita acara

Rp.10.000,00

4

Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga, dan Barang yang Disimpan di Kepaniteraan

Per Surat

Rp.10.000,00

5

Akta/Surat Keterangan Asli yang Dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara

per akta/surat

Rp.10.000,00

6

Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai yang Dibuat di Kepaniteraan

per akta

Rp.10.000,00

7

Pendaftaran Surat Kuasa/Kuasa Insidentil untuk Mewakili Pihak yang Berpekara di Pengadilan

per surat kuasa/kuasa insidentil

Rp.10.000,00

8

Pendapatan Uang Meja (leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan

per putusan/penetapan

Rp.10.000,00

 

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BELOPA

Jl. Perintis Kemerdekaan No.1, Sabe, Kec. Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Kode Pos 91994

     
Telp : -
Website : https://pa-belopa.go.id
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
     
   

 

Sosial Media :

 

Tautan Web Pengadilan Agama

Pengadilan Agama Belopa @2024