PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI, ADMINISTRASI, PERSONIL, KEUANGAN DAN LAINNYA
A. |
PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI |
||
1. |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. |
||
2. |
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.25 Th.2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. |
||
3. |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). |
||
4. |
Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. |
||
5. |
Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
||
6. |
Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
||
7 |
Buku II Edisi Revisi 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama |
||
B. |
PEDOMAN PENGELOLAAN PERSONIL/PEGAWAI |
||
1. |
Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI. |
||
2. |
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI. |
||
3. |
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. |
||
4. |
Keputusan Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. |
||
5. |
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 415/SEK/V/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. |
||
6. |
Peraturan Pemerintah RI No.11 Th.2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara. |
||
7. |
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.578/SEK/SK/VIII/2020 Tentang Teknis Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. |
||
8. |
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.24 Tahun2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil | ||
9. |
Undang-Undang RI No.04 Th.2014 tentang Aparatur Sipil Negara. |
||
10. |
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 209/KMA/SK/VIII/2020 Tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. |
||
11. |
Peraturan Pemerintah RI No.53 Th.2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. |
||
12. |
Peraturan Pemerintah RI No.74 Th.2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 94 Th. 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Makhamah Agung |
||
13. |
Peraturan Presiden RI Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung |
||
14. |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.210/KMA/SK/VIII/2020 Tentang Penyesuaian Tunjangan Kinerja Berdasarkan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan yang Berada di Bawahnya. |
||
15. |
Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim |
||
16 |
Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional |
||
C. |
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN |
||
1. |
Keputusan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Mahkamah Agung RI No. 17/WKMA.NY/SK/XII/2020 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya di Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2021. |
||
2. |
Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-35/PB/2009 tentang Tata Cara Perbaikan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak. |
||
3. |
Peraturan Menteri Keuangan No.119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021. |
||
4. |
Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-14/PB/2012 tentang Mekanisme Pencairan Dana Non-Belanja Pegawai. |
||
5. |
Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS. |
||
6. |
Peraturan Menteri Keuangan RI No.237/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.228/PMK.05/2010 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah. |
||
7. |
Peraturan Menteri Keuangan RI No.171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. |
||
8. |
Peraturan Menteri Keuangan RI No.170/ PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Satuan Kerja. |
||
9. |
Peraturan Menteri Keuangan RI No.208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021. |
||
10. |
Peraturan Menteri Keuangan RI No.125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil. |
||
11. |
Peraturan Menteri Keuangan RI No.113/ PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,dan Pegawai Tidak Tetap. |
||
12. |
Peraturan Menteri Keuangan RI No.112/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2021 |
||
13. |
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-33/PB/2008 tentang Pedoman Penggunaan Akun Pendapatan, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar. |
||
14. |
Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.KEP-211/PB/2018 tentang Kodifikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. |
||
15. |
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-11/PB/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang. |
||
16. |
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
||
17. |
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-08/PB/2009 tentang Penambahan dan Perubahan Bagan Akun Standar. |
||
18. |
Peraturan Pemerintah RI No.39 Th.2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. |
||
19. |
Peraturan Pemerintah RI No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. |
||
D. |
PEDOMAN LAINNYA |
||
1. |
Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung. |
||
2. |
Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung. |
||
3. |
Undang-Undang RI No.16 Th. 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 1 Th.1974 tentang Perkawinan. |
||
4. |
Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung. |
||
5. |
Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. |
||
6. |
Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama. |
||
7. |
Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 |
||
8 |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan. |