Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dijelaskan sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam, sesuai dengan klasifikasi perceraian. Ketahui lebih lanjut melalui artikel ini.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Belopa berdukacita atas meninggalnya Bapak Husaima Daud S.HI, Hakim Pengadilan Agama Barru di Pengadilan Agama Barru. Beliau merupakan salah satu perintis Pengadilan Agama Belopa dan kami keluarga besar pengadilan agama Belopa bersaksi bahwa beliau merupakan seseorang yang sangat baik dan telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk pengadilan Agama Belopa. Terimakasih banyak pak Husaima.
Semoga almarhum Husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi semua ini. Amiin...
Hubungi Kami
PENGADILAN AGAMA BELOPA
Jl. Perintis Kemerdekaan No.1, Sabe, Kec. Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Kode Pos 91994
Telp
:
-
Website
:
https://pa-belopa.go.id
Email
:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.