PA Belopa Lakukan Pemusnahan Arsip Perkara
Jumat, 27 September 2024. setelah mengeluarkan surat keputusan Pembentukan Tim Pemusnahan Arsip Perkara dengan nomor 115/KPA/SK.KA2.2/IX/2024, kemudian di tindak lanjuti dengan Surat Tugas Nomor 258/KPA/ST.KA2.2/IX/2024, tim tersebut melakukan pemusnahan Arsip.
Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Belopa dilaksanakan Pemusnahan Arsip Perkara yang dalam hal ini Koordinator Tim Pemusnahan Arsip perkara adalah Hakim Pengadilan Agama Belopa Bapak Dede Ramdani, S.H.I, serta Ketua Tim Pemusnahan Arsip adalah Bapak Awaluddin S.H., M.H
Arsip yang di musnahkan tersebut antara lain
1. Akta cerai Tahun 2022
2. Map perkara dari 2019-2023
3. Buku Jurnal dan register 2019-2021
diawasi langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Belopa Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I beserta anggota tim merupakan Staff Kepaniteraan Pengadilan Agama Belopa, kegiatan pemusnahan arsip ini berjalan lancar.
#PABELOPA
#KOMPAK