Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dijelaskan sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam, sesuai dengan klasifikasi perceraian. Ketahui lebih lanjut melalui artikel ini.
MEETING ZOOM SOSIALISASI NASIONAL PENGAJUAN UPAYA HUKUM KASASI/PK SECARA ELEKTRONIK
Jumat, 26 April 2024. bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Belopa telah berlangsung Meeting Zoom Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara elektronik.
Pada meeting zoom yang berlangsung tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Belopa Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I Sekretaris Pengadilan Agama belopa Bapak Nasrun, S.Ag. dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Belopa Ibu Maswarni Bugis, S.Ag.
PA BELOPA KOMPAK SELALU
Add comment
Grafik Perkara Diterima dan Diputus
Hubungi Kami
PENGADILAN AGAMA BELOPA
Jl. Perintis Kemerdekaan No.1, Sabe, Kec. Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Kode Pos 91994
Telp
:
-
Website
:
https://pa-belopa.go.id
Email
:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.