Belopa - Kamis, 14 September 2023. Pengadilan Agama Belopa kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang Keliling di Kantor Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu Perjalanan menuju tempat tersebut melalui jalur darat menggunakan mobil dengan waktu tempuh kurang lebih 2 jam 30 menit dengan jarak tempuh sekitar 90 km.
Tim yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 7 orang, terdiri hakim 4 orang, Panitera / Panitera Pengganti 1 orang, Jurusita 1 orang dan petugas administrasi 1 orang. Adapun sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 13 perkara terdiri dari 7 perkara Isbat Nikah dan 6 perkara cerai gugat. Tim Sidang Keliling berangkat dari Kantor PA Belopa jam 7 Pagi WITA dan kembali ke Kantor PA Belopa jam 5 Sore WITA.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Belopa kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Belopa sehingga dapat menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.