Rabu, 27 Juli 2022
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Belopa, Ketua PA Belopa Dr. Wildana Arsyad, S.H.I.,M.H.I. telah melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, mengenai Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan. Tujuan lain dilakukannya Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai upaya untuk memastikan keadaan biologis anak yang ingin menikah di bawah umur dan meningkatkan pengetahuan tentang dampak biologis, psikologis, ekonomi serta sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia dini di Kabupaten Luwu